PT. Kolega Jasa Indonesia Group

Bikin PT & CV Lebih Aman dengan Sistem COD!

🤝 Sistem COD: Bayar setelah dokumen legalitas Anda terbit.

​👥 Bisa Full Online

​💰 Harga Hemat: Paket pendirian lengkap mulai Rp 1,9 Jutaan.

Tentang Kami

Mengapa Ratusan Pebisnis Memilih KolegaJasa?

 

Sistem Pembayaran COD (Pertama di Indonesia)

 

Proses Transparan & Resmi
Semua dokumen legalitas (Ata, SK Kemenkumham, NIB, dll.) terdaftar resmi dan valid di basis data pemerintah.

 

​Harga Terjangkau & Tanpa Biaya Tersembunyi
Layanan profesional dengan harga transparan mulai 1,9 jutaan, sesuai kebutuhan skala bisnis Anda.

 

​Pengalaman Nasional melayani seluruh Indonesia

Standar Profesionalisme
Tertinggi di Bidang Legalitas

Kami tidak sekadar mengisi formulir. Kami mendengarkan kebutuhan bisnis Anda, memberikan perlindungan hukum terbaik, dan memastikan kepatuhan regulasi bisnis

Transparansi Biaya Mutlak

Seluruh struktur harga diinformasikan di awal secara terbuka. Bebas dari biaya siluman, komisi tidak wajar, atau tambahan tagihan di tengah jalan.

Notaris & Advokat Internal

Kami bukan calo perantara. Seluruh draf akta dan dokumen hukum ditangani, diteliti, dan disahkan oleh tim Notaris & Advokat internal kami.

Proses Digital Tercepat

Memanfaatkan integrasi API langsung dengan sistem AHU Online Kemenkumham & OSS RBA untuk mempercepat penerbitan berkas

Proses Digital Tercepat

Memanfaatkan integrasi API langsung dengan sistem AHU Online Kemenkumham & OSS RBA untuk mempercepat penerbitan berkas

Keamanan Data 100%

Seluruh data pemegang saham, modal dasar, dan identitas perusahaan diamankan ketat demi reputasi dan privasi eksklusif bisnis Anda.

Satu Pintu (One-Stop-Service)

Mulai dari akta notaris, pendaftaran merek, sertifikasi Halal, laporan pajak berkala, hingga draf kontrak bisnis dalam satu ekosistem.

Perusahaan yang Telah Bermitra
dengan Kami

Berbagai perusahaan dari beragam industri telah mempercayakan kebutuhan legalitas dan perizinan usahanya kepada Kolega jasa.

Price List Kolega Jasa

  • Paket Pendirian CV (Star Up)

    ​Akta Pendirian & SK, Kemenkumham, NIB (Nomor Induk Berusaha) , NPWP, Akun Coretax, Sistem Pembayaran COD

  • Paket Pendirian CV

    ​Akta Pendirian & SK Kemenkumham beserta ​NIB

  • Testimoni

Dipercaya oleh Pelanggan Kami

Kepuasan pelanggan adalah prioritas kami. Berikut pengalaman nyata dari mereka yang telah menggunakan layanan kami.

Awalnya ragu urus legalitas secara online, tapi di Kolega Jasa ada sistem COD. Dokumen selesai baru bayar. Sangat aman dan membantu!"

Muhammad Alwi PT Muara Paku Enim

Buat PT disini cepet banget, cuma hitungan hari. Bayarnya pun bisa COD jadi gak takut kena tipu tau kena scam

Ucup Usman Review by Google

Sangat recomended bagi yg msu membuat Cv baru.. cepat, tepat waktu dan pelayananya sangat baik

Yohanes Priyono Review by Google
  • FAQ Request

Pertanyaan Yang Muncul

Beberapa pertanyaan telah kami rangkum untuk mempermudah, jika ada pertanyaan lain silahkan ajukan melalui kontak yang tertera.

PT atau Perseroan Terbatas adalah badan usaha yang dijalankan oleh dua orang atau lebih dengan tanggung jawab terbatas hanya pada jumlah saham yang dimiliki.
Sementara itu, CV atau Commanditaire Vennotschap adalah badan usaha yang dijalankan oleh dua orang atau lebih dan setidaknya satu dari mereka bertindak sebagai pengelola dan bertanggung jawab penuh terhadap hutang dan kewajiban perusahaan.
 
Persyaratan untuk mendirikan PT atau CV berbeda-beda di setiap negara atau wilayah. Namun, secara umum, persyaratan yang dibutuhkan meliputi pembuatan akta notaris, kepengurusan, pembuatan NPWP, NIB, dan akta pengesahan Kemenkumham.

Waktu yang dibutuhkan untuk mendirikan PT atau CV bervariasi tergantung pada persyaratan yang harus dipenuhi dan proses yang harus dilalui. Secara umum, proses pendirian PT atau CV bisa memakan waktu antara satu minggu hingga satu bulan

Setelah PT atau CV selesai didirikan, perusahaan harus mendaftarkan diri ke berbagai instansi pemerintah seperti Kementerian Hukum dan HAM, Dinas Pajak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan lainnya. Perusahaan juga harus memperoleh izin-izin yang diperlukan sebelum dapat memulai operasinya.

NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah nomor identifikasi yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada setiap badan usaha yang terdaftar di OSS (Online Single Submission).
 
NIB digunakan untuk mempermudah pengurusan perizinan usaha dan memberikan kepastian hukum kepada badan usaha.
Dengan memiliki NIB, badan usaha dapat memperoleh berbagai izin dan perizinan yang diperlukan dengan lebih mudah dan efisien, karena tidak perlu lagi mengurus izin-izin tersebut secara terpisah di berbagai instansi pemerintah. NIB juga memungkinkan badan usaha untuk mengakses fasilitas dan insentif yang disediakan oleh pemerintah bagi pelaku usaha.

Izin usaha yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan usaha tertentu bervariasi tergantung pada jenis usaha dan wilayah tempat usaha tersebut berada. Namun, beberapa contoh izin usaha yang sering dibutuhkan adalah SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi), IUI (Izin Usaha Industri) dll

Hubungi Kami Segera

Siap Mengurus Legalitas
Usaha Anda?

No Admin 1 No Admin 2
Scroll to Top